Pertanyaan:
Inpres Nomor 16 Tahun 1998 adalah peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan oleh Presiden Soeharto pada situasi negara yang dalam keadaan .....
A. Darurat sipil
B. Darurat militer
C. Darurat ekonomi
D. Darurat politik
E. Darurat perang
Pembahasan:
Instruksi Presiden tentang Komando operasi kewaspadaan dan keselamatan nasional KOPKN diatur dalam peraturan Inpres Nomor 16 Tahun 1998 adalah peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan oleh Presiden Soeharto pada situasi negara yang dalam keadaan Darurat Ekonomi. Pada waktu itu kondisi Indonesia sedang dalam keadaan krisis moneter dan penolakan besar-besaran yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia.
Jawab:
C Darurat Ekonomi